Profil Pondok Pesantren Assalafi Miftahul ‘Ulum

Masalah moralitas di kalangan pelajar dewasa ini merupakan suatu masalah bagi kita semua yang harus mendapatkan perhatian secara khusus , berbagai perubahan yang terjadi dalam seluruh aspek kehidupan membuat anak harus kita tata mulai dari pergaulan, gaya hidup, hingga pandangan-pandangan mendasar serta perilaku dalam menghadapi era globalisasi.

Anak adalah amanah Allah SWT, yang harus kita jaga dan didik sebaik-baiknya. Allah SWT telah menanamkan fitrah /atau kecenderungan ilahiyyah dan membekalinya rasa, karsa dan potensi diri, tinggal orang tua yang mendidik dan mengarahkan sehingga menjadi manusia yang bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan. Mendidik anak adalah tugas orang tua, meliputi pendidikan keluarga (informal) anak akan semakin berkembang pengetahuannya dan dilanjutkan oleh pendidikan formal meliputi pendidikan formal, dan pendidikan non formal seperti Pondok Pesantren.

Sebagai pendidikan non formal Pondok Pesantren Assalafi Miftahul ‘Ulum ikut serta mengembangkan potensi anak dalam bidang pendidikan keagamaan yang meliputi  Kajian-kajian Nahwu, Shorof, Tauhid, Fiqih, Akhlak, Praktek Ibadah, dan disiplin ilmu yang lain sebagai bekal anak didik di dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Berdirinya Pondok Pesantren Assalafi Miftahul ‘Ulum didasari rasa tanggung jawab para pengasuh dan ustadz-ustadzah Pondok Pesantren Assalafi Miftahul ‘Ulum dalam hal pendidikan agama, sehingga melalui musyawarah para pengurus, Kyai, Tokoh masyarakat, pemerintah desa pada Hari Sabtu, tanggal 17 April 2021 disepakati untuk mendirikan  Assalafi Miftahul ‘Ulum dan mendaftarkan Pondok Pesantren Assalafi Miftahul ‘Ulum kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kebumen.

VISI DAN MISI

Misi:

“Mewujudkan Genaerasi Islami Berintegrtas Dan Berkarakter”

Visi:

  1. Membentuk anak solih sholikhah
  2. Membentuk anak bisa membaca dan memahami kitab kuning
  3. Membentuk anak mengamalkan ibadah dan Do’a
  4. Membentuk anak berakhlak mulia

NAMA KEGIATAN

Nama kegiatan ini adalah Pondok Pesantren Assalafi Miftahul ‘Ulum Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.

LANDASAN KEGIATAN

  1. Al Quran Surat Al `Alaq ayat 1-5 yang artinya: “Bacalah (hai Muhammad) dengan Nama Tuhanmu yang menciptakan (sekalian makhluk). Dia menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah dengan Tuhanmu Yang Maha Pemurah, yang manusia melalui Pena dan tulisan. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinnya.”
  2. Hadist Nabi Muhammad SAW, artinya “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”. (HR. Bukhari)
  3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Peraturan Menteri Agama nomor 15 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
  6. Undang-undang Republik Indonesi No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional

TUJUAN KEGIATAN

Tujuan didirikannya Pondok Pesantren Assalafi Miftahul ‘Ulum adalah berusaha membantu generasi muda supaya berpengetahuan agama, berahlak mulia, cerdas, dan berwawasan luas dan berkarakter.

KURIKULUM

  1. Nahwu
  2. Shorof
  3. Basul Masail
  4. Al Quran
  5. Fiqih
  6. Akhlak
  7. Doa-Doa
  8. Tajwid
  9. Fasholatan dll.